Jakarta (KABARIN) - Kerusakan lingkungan di kawasan Tapanuli kembali menjadi sorotan. Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mengungkap tengah mendalami dugaan aktivitas ilegal yang berkontribusi terhadap banjir dan kerusakan ekologis di hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Toru dan Sibuluan.
Dirjen Penegakan Hukum (Gakkum) Kemenhut, Dwi Januanto Nugroho, menjelaskan bahwa tim gabungan sudah turun langsung untuk mengumpulkan bahan keterangan. Sebanyak 12 subjek hukum, baik korporasi maupun perorangan, terindikasi memiliki keterlibatan dalam gangguan tutupan hutan.
“Kami melihat pola yang sangat jelas. Ketika hutan di hulu rusak karena aktivitas ilegal, risiko bencana di hilir meningkat tajam,” ujarnya.
Menurut Dwi, beberapa aktivitas di area PHAT (Pemegang Hak Atas Tanah) yang sejatinya legal, justru disalahgunakan sebagai kedok pembalakan liar yang merambah hutan negara. “Ini kejahatan serius yang mengorbankan keselamatan masyarakat,” tegasnya.
Dari hasil verifikasi lapangan, bukan hanya hujan ekstrem yang memperparah banjir di kawasan Tapanuli. Kerusakan tutupan hutan di lereng dan hulu DAS telah menurunkan kemampuan tanah menyerap air. Akibatnya, ketika hujan turun, air langsung mengalir deras membawa material kayu—indikasi pembukaan lahan tak sesuai aturan.
Material kayu yang tersapu arus menjadi bukti kuat adanya aktivitas penebangan dan pembukaan lahan ilegal.
Sejak Kamis (4/12), tim Gakkum Kemenhut memasang papan peringatan di lima titik yang terindikasi bermasalah:
- Dua lokasi di area konsesi PT TPL
- Tiga lokasi PHAT atas nama JAM, AR, dan DP
Tak hanya itu, Balai Gakkum Sumatera telah memulai penyidikan terhadap pemilik PHAT berinisial JAM, setelah ditemukan empat truk kayu tanpa dokumen sah (SKSHH-KB).
“Tim di lapangan sudah melakukan penyegelan lokasi-lokasi yang terindikasi ilegal. Ini bagian dari langkah komprehensif untuk mengamankan bukti dan memastikan penegakan hukum berjalan transparan,” jelas Dwi.
Pemanggilan terhadap semua pihak terkait dijadwalkan pada Selasa (9/12) sebagai upaya pendalaman lanjutan.
Restorasi hulu DAS
Kemenhut menegaskan pentingnya pemulihan kawasan hulu DAS yang menjadi penyangga ekologis vital bagi masyarakat Tapanuli. Selain penegakan hukum, koordinasi lintas sektor diperkuat untuk memastikan pemulihan lingkungan berjalan efektif.
“Restorasi hulu DAS dan perlindungan masyarakat terdampak akan menjadi prioritas kami,” tutup Dwi.
Editor: Suryanto
Copyright © KABARIN 2025